Setelah TMII, 2 Aset Milik Keluarga Soeharto Juga Dikelola Pemerintah

Masih ingat dengan Gedung Granadi dan aset Megamendung milik keluarga Soeharto yang disita negara pada 2018 atas kasus Yayasan Supersemar? Keduanya akan dikelola oleh pemerintah.Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan barang yang sudah disita oleh negara itu otomatis menjadi BMN dan akan dikelola oleh pemerintah."Gedung Granadi dan aset di Megamendung,

Belum ada Komentar untuk "Setelah TMII, 2 Aset Milik Keluarga Soeharto Juga Dikelola Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel